BREAKING

Rabu, April 17, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Tahap Awal Perencanaan Pembangunan, Warga Dusun Tirtasari Pekon Sukaratu Gelar Musdus

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Kepala Dusun (Kadus) Tirtasari 1 (satu) bersama Anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, gelar Musyawarah Dusun (Musdus), bertempat dikediaman Kadus Bambang Irawan, Kamis (7/11/2019) malam.

Keterangan Foto : Dusun Tirtasari, Pekon Sukaratu gelar Musdus (Foto : Redaksi)

Selain dihadiri Aparatur Pekon dan Anggota BHP, juga dihadiri mantan anggota DPRD Junianto, serta acara Musdus pun diikuti para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, serta sebagian warga masyarakat dusun Tirtasari 1, Pekon Sukaratu.

Bambang Irawan selaku Kepala Dusun Tirtasari 1 menyampaikan bahwa musyawarah dusun yang dilakukan guna membahas serta menerima usulan masyarakat dalam bidang pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, ditahun kedepannya tepat sasaran dan berguna untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Muli Mekhanai Kabupaten Pesawaran Raih Juara Umum dalam Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai Lampung 2022

“Untuk mengumpulkan pendapat dan kebutuhan warga terkait kegiatan yang akan dibiayai oleh APBPekon tahun anggaran 2020 mendatang, selain itu juga Musdus ini merupakan langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan Pekon, di mana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi Pemerintah Pekon dalam menentukan kebijakan pembangunan Pekon ke depannya,” ucap Bambang.

Sementara disampaikan anggota BHP Parjono, Musdus yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya guna menampung segala usulan dari warga masyarakat khususnya Dusun Tirtasari 1 (satu) dan selanjutnya semua usulan masyarakat akan dibawa ke musyawarah perencanaan pembangunan pekon (Musrenbangpek) tahun 2020.

Baca Juga :  Pj.Bupati Pringsewu Hadiri Rakornas IKN

“Usulan-usulan warga, semuanya tertampung dalam musyawarah dusun ini, mulai dari Pelayanan sosial dasar (PSD), pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur, ekonomi, hingga program kegiatan yang memerlukan kewarganegaraan tercakup untuk membantu dalam musyarawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangpek ) Tahun Anggaran 2020 yang akan datang,” terang Parjono.(Red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *