Tanah Sub Koramil Unit 2 Kodim 0426/TB Disertipikatkan.
[su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
TULANG BAWANG | Tim dari BPN Kabupaten Tulang Bawang, bersama Sertu Ngatemin, anggota Sub Koramil Unit 2 Kodim 0426, yang terletak di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, melaksanakan pengukuran tanah Sub Koramil Unit 2 seluas 5000 M, Kamis, (11/4/2019).
Kepada wartawan, Sertu Ngatemin mengatakan, penyertifikatan tanah yang sekarang dijadikan Kantor Sub Koramil Unit 2 sangatlah penting, karena bukti kepemilikan masih berupa surat hibah dari Kampung Tri Tungal Jaya tertanggal, 26 Februari 2012.
“Atas Perintah Komandan Kodim 0426 Tulang Bawang Letkol Inf Kohir, semua aset tanah yang dimiliki Kodim harus bersertipikat, agar jelas bukti kepemilikannya, kita akan mudah mengamankan aset milik TNI terkusus aset milik TNI-AD,” kata dia.
Ngatemin menambahkan jika pihaknya tidak mau pada waktu yang akan datang timbul suatu masalah yang berhubungan dengan tanah Kantor Sub Koramil Unit 2 ini.(rls/Toha)