BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Wabup Pringsewu Temui Massa Unjuk Rasa, Terbukti Korupsi DD Kakon Harus Mundur

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Mewakili Bupati H.Sujadi, Wakil Bupati Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., temui perwakilan dari Masyarakat Pekon Sukaratu yang berunjuk rasa didepan kantor Bupati Pringsewu, menuntut Kepala Pekon Sukaratu, Azhari untuk mundur dari jabatanya, sebab sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun 2017 sebesar Rp254 juta, Senin (8/7/2019).

Keterangan Foto : Massa Unjuk Rasa minta Kepala Pekon Sukaratu mundur dari jabatannya

Sepuluh orang perwakilan dari masa unjuk rasa yang berlangsung didepan kantor Bupati Pringsewu, dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus tuntutannya kepada Wakil Bupati Pringsewu, yang ditemui di ruang aula Sekretariat Daerah, untuk meminta kejelasan terkait tindakan atau sanksi tegas apa yang diberikan terhadap Kepala Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang sudah terbukti korupsi dana desa tahun 2017.

Foto Keterangan : Wabup Fauzi temui sepuluh orang perwakilan massa unjuk rasa, diruang aula sekretariat daerah Pemkab Pringsewu.

Edwin Juantara selaku kordinator lapangan (Korlap) masa unjuk rasa menyampaikan, meminta kejelasan kepada Pemerintah Daerah tentang tindakan tegas serta berupa sanksi apa yang diberikan terhadap Kakon Sukaratu, yang sudah terbukti korupsi dana desa tahun 2017 sebesar Rp254 juta,

“Meminta kejelasan sanksi apa yang sudah di rekomendasikan dari Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) kepada Bupati Pringsewu, terkait kasus penyelewangan atau korupsi yang di lakukan kepala pekon sukaratu, kemudian meminta kepada para penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu agar dengan tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang bisa jadi berujung pada pidana,”tegasnya.

Baca Juga :  Tim Staf Intelijen TNI AD Lakukan Sosialisasi Inteltek

Selanjutnya ia juga menyampaikan harapanya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, bisa memberikan sanksi tegas yang seberat-beratnya terhadap Kepala Pekon Sukaratu,

“Kepada Bupati Pringsewu agar kiranya peduli terhadap masyarakat, terlebih lagi Pekon Sukaratu, salah satu bagian dari Kecamatan Pagelaran, sama-sama kita ketahui bahwa pagelaran adalah asal dari Bupati H.Sujadi, maka dari itu sesuai dengan surat rekomendasi sanksi dari APIP terkait kasus korupsi kepala Pekon Sukaratu, meminta kepada Bupati menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya,”ucapnya, Edwin Juantara.

Lebih lanjut, Edwin mengatakan bahwa sesuai dengan UU RI NO 20 tahun 2001 perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka secara tidak langsung pihak penegak hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus, bisa segera mengusut tuntas atas kasus korupsi yang di lakukan oleh Kepala Pekon Sukaratu.

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Dana Pengadaan Unit Motor, Inspektorat Tanggamus Secepatnya Periksa Kakon Sumanda Beserta 10 Kakon Lainnya

“Bahwa kami meminta, terkait sanksi yang akan diberikan, harus sanksi seberat mungkin, kalau tidak ada sanksi yang memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi, maka korupsi akan terjadi kembali, juga kami meminta jabatan kepala Pekon Sukaratu harus dicopot, kami tidak mau dpimpin oleh pemimpin yang dzholim,”pintanya.

Wakil Bupati Fauzi, yang didampingi Kepala Dinas PMD Malian Ayub, Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto, mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan Kejari Pringsewu memang sudah menghasilkan temuan sebesar Rp254 juta, kemudian setelah itu diminta untuk dilakukan pengembalian ke rekening Pekon agar bisa dipergunakan kembali. Selanjutnya sanksi tegas yang diberikan oleh Bupati sudah diberikan melalui camat setempat untuk disampaikan terhadap kepala Pekon Sukaratu.

“Soal sanksi dari Bupati sudah diberikan terhadap kepala Pekon Sukaratu, dari kita mengikuti hasil pemeriksaan Kejari Pringsewu dengan menghasilkan beberapa temuan, maka Bupati sudah memberikan sanksi tegas melalui Camat Pagelaran untuk disampaikan,”pungkasnya.(BM/Red)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *