Truk Diduga Milik Suami Kakon di Pringsewu Disulap Jadi Tangki BBM Ilegal

BERITA TERKINI Daerah Hukum dan Kriminal LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pringsewu. Kali ini, sebuah truk yang diduga milik suami Kepala Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, disinyalir telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut BBM secara ilegal.

Temuan ini terungkap saat tim media melakukan penelusuran di Pekon Enggalrejo, Selasa (14/4/2026). Di lokasi, terlihat satu unit truk terparkir di halaman rumah milik AP, yang diketahui berprofesi sebagai sopir kendaraan tersebut. Truk itu dalam kondisi tertutup rapat menggunakan terpal, seolah menyembunyikan sesuatu.

Saat terpal dibuka, isi kendaraan tersebut cukup mencengangkan. Bagian bak truk didapati telah dimodifikasi menyerupai tempat penampungan BBM. Tak hanya itu, puluhan jerigen juga terlihat tersusun di atasnya, memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi BBM ilegal.

Namun, saat hendak dikonfirmasi, AP justru tidak berada di lokasi. Ia diduga menghilang setelah mengetahui kedatangan tim media ke rumahnya.

Seorang sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa kendaraan tersebut kerap digunakan untuk mengangkut BBM.

“Iya itu isinya BBM, mungkin belum sempat dikirim, makanya masih di rumahnya,” ungkap sumber tersebut.

Sumber itu juga menyebut bahwa truk tersebut bukan milik AP, melainkan milik MY, yang dikenal dengan alias Gareng suami dari Kepala Pekon Waringinsari Timur.

“Itu mobilnya Gareng, suami kakon,” tambahnya.

Saat dilakukan penelusuran lebih lanjut, MY alias Gareng tidak berada di kediamannya. Sementara itu, Kepala Pekon Waringinsari Timur, Eni Nurhayati, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang milik suaminya.

“Iya bang, tapi saya nggak tahu soal urusan itu. Bisa tanyakan langsung ke bapak, temui dia saja besok,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas pengangkutan BBM ilegal tersebut. Jika terbukti, praktik ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara, mengingat distribusi BBM bersubsidi diatur ketat oleh pemerintah.

Kasus ini pun menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Lampung yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum yang memiliki kedekatan dengan aparat pemerintahan desa. (Tim)