Pringsewu – Penolakan untuk bertemu yang terjadi sejak sore hari diduga menjadi awal tragedi berdarah yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Anes Wulandari (20), warga Dusun 5, Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, ditemukan meninggal dunia pada Jumat malam (26/6/2026). Korban diduga menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh suami sirinya, Heru Purwanto (43), warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Peristiwa memilukan itu bermula ketika Heru diduga beberapa kali berupaya menemui korban. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban yang sedang berjalan menuju warung sempat ditegur oleh Heru yang berada di teras rumah warga. Namun korban memilih tidak merespons dan melanjutkan perjalanan.
Tak berhenti di situ, sekitar 30 menit kemudian Heru kembali meminta bantuan adik korban untuk menyampaikan keinginannya bertemu. Namun permintaan tersebut kembali ditolak karena korban tidak bersedia menemui Heru.
Hingga akhirnya sekitar pukul 22.30 WIB, Heru datang ke rumah korban saat korban sedang merawat ayahnya yang sakit. Dengan alasan ada hal penting yang ingin dibicarakan, korban kemudian keluar rumah bersama Heru.
Namun, hanya sekitar 20 meter dari rumah korban, tepat di samping rumah warga, keduanya diduga terlibat cekcok. Beberapa saat kemudian, warga mendengar suara teriakan perempuan meminta pertolongan.
Saksi Erwanto yang mendengar suara tersebut langsung keluar rumah dan melihat seorang pria berlari meninggalkan lokasi. Warga sempat melakukan pengejaran hingga ke arah kebun.
Dalam pencarian tersebut, warga justru menemukan Heru dalam kondisi tergeletak telungkup di bekas kolam ikan dengan luka tusuk di bagian perut hingga menyebabkan usus keluar. Heru kemudian dilarikan ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Satreskrim Polres Pringsewu bersama Polsek Pagelaran masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian,” ujarnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Senjata tajam itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, Heru disebut mengaku melukai dirinya sendiri setelah diduga melakukan penusukan terhadap korban. Namun polisi masih mendalami seluruh keterangan tersebut untuk memastikan fakta sebenarnya.
Hubungan korban dan Heru diketahui merupakan pasangan suami istri siri. Keduanya disebut sudah lama tidak harmonis dan telah berpisah tempat tinggal.
Jenazah Anes Wulandari telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan pada Sabtu pagi (27/6/2026) di TPU Pekon Pamenang. Sementara Heru masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus ini kini masih dalam penyidikan kepolisian untuk mengungkap secara terang penyebab pasti tragedi yang mengakhiri hidup seorang perempuan muda tersebut. (Rls/Red)

