Eks Pegawai BRI Pringsewu Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah Rp17,9 Miliar
Pringsewu – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa Cindy Almira, S.H., dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana nasabah di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pringsewu periode 2021–2025. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (9/3/2026) sekitar […]
Continue Reading