BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGMetro

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Empat Raperda

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

METRO | DPRD Kota Metro mengadakan Rapat Paripurna yang membahas mengenai, penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro oleh Walikota Metro yang berlokasi di Lantai II DPRD Kota Metro, Jumat (28/06/2019).

Dalam penyampaian 4 Raperda yang diantaranya, Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, Raperda Kota Metro tentang sistem kesehatan daerah, Raperda Kota Metro tentang pengelolaan air limbah domestik, Raperda Kota Metro tentang perubahan atas Perda Kota Metro 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Metro. Rapat ini juga dihadiri oleh 18 anggota dewan dari 25 anggota.

Berdasarkan penyampaian Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan, penyampaian ini merupakan salah satu pertanggungjawaban dalam memenuhi amanat konstitusi APBD 2018, yang telah mengalami audit oleh BPK RI, dalam kurun waktu 3,5 bulan dan ditambah audit dari Inspektorat selama 3 minggu. Dalam hal ini Kota Metro telah mendapatkan WTP yang ke-9 secara berturut turut.

Baca Juga :  Tak Diberi Izin Pentas, Paguyuban Pegiat Seni Budaya Pringsewu Meradang!

Dalam laporan rancangan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 memuat 6 jenis laporan keuangan pokok yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo, anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional neraca, dan laporan perubahan ekuitas catatan atas laporan keuangan.

“Pelaksanaan Tahun Anggaran 2018 melalui laporan realisasi anggaran target pendapatan sebesar 869,4 miliar, penerimaan pendapatan tahun 2018 sebesar 850,8 miliar atau terealisasi sebesar 97,87%. Anggaran ini terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 132,2 miliar dari target sebesar 142 miliar atau 94,26%. Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar 699,1 miliar, yang ditargetkan sebesar 713,5 miliar atau sebesar 9 7,88%,” ungkap Pairin.

Lanjutnya, adapun total realisasi belanja pada laporan realisasi anggaran tahun 2018 adalah sebesar 870,1 miliar dari anggaran sebesar 974,2 miliar atau terealisasi sebesar 89,31%, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

“Berdasarkan perbandingan total Realisasi Pendapatan sebesar 850,8 miliar dan total realisasi belanja sebesar 870,1 miliar pada tahun 2018, maka terjadi defisit sebesar 19,3 miliar. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto sebesar 104,8 miliar yang berasal dari Silpa tahun 2017 dan penerimaan kembali piutang pinjaman lunak bergulir. Maka pada laporan realisasi anggaran tahun 2018 diperoleh nilai Silpa sebesar 85,5 miliar. Sedangkan nilai Silpa pada kas daerah sebesar 83,4 miliar,” terang Pairin.

Baca Juga :  DPC AWPI Kota Metro Bincang Santai Dengan Andy Surya

Tambahnya, Pairin mengungkapkan bahwa, Saldo awal kas pada 1 Januari 2018 sebesar 106,33 miliar, sedangkan nilai penurunan kas secara keseluruhan pada tahun 2018 sebesar 20,7 miliar .

“Yang berarti arus kas yang masuk selama tahun 2018 lebih kecil dibandingkan arus kas keluar. Sehingga saldo akhir kas daerah Pemerintah Kota Metro per 31 Desember 2018 sebesar 85,5 miliar. Nilai saldo akhir pada laporan arus kas dan laporan perubahan saldo anggaran lebih sama dengan Silpa pada laporan realisasi anggaran,” Jelas Pairin.(Anton)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *