Pesawaran — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, memasuki babak baru.
Polres Pesawaran kini telah mengantongi hasil uji forensik terhadap rekaman CCTV sebagai salah satu bukti kunci. Namun demikian, hingga saat ini status hukum RD belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan penyidikan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April 2026 bernomor B/166/IV/RES.1.6./2026/Reskrim yang telah diterima pelapor, Zahrial.
Meski hasil uji forensik dari Laboratorium Forensik Mabes Polri telah dikantongi penyidik, Zahrial menilai proses hukum berjalan lambat dan belum menunjukkan ketegasan.
“Sudah hampir satu tahun kasus ini berjalan. Bukti sudah ada, saya minta kepolisian bertindak tegas, segera tetapkan tersangka,” kata Zahrial, Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan, publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu, terlebih karena kasus ini melibatkan figur publik.
“Saya berharap jangan sampai keadilan terkesan tebang pilih. Masyarakat butuh kepastian hukum, dan proses penyelidikan kasus yang menimpa saya harus diproses secara transparan dan terbuka ke publik,” ujarnya.
Diketahui, kasus ini dilaporkan melalui laporan polisi nomor LP/B/186/IX/2025 pada 10 September 2025, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan status tersangka dalam perkara tersebut. (Red)

