BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPesisir Barat

HUT RI Ke-74 Bupati Pesbar Hadiri Pemberian Remisi di Rutan Kelas II B Krui

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PESISIR BARAT | Bupati pesisir barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal,SH., MH. Menghadiri Acara Pemberian Remisi HUT RI KE-74 Tahun 2019 Di Rutan Kelas II B Krui Pesisir Tengah, Sabtu 17 Agustus 2019.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Erlina,SP., MH , Kepala OPD Pesisir Barat, Pejabat Admistrator dan Pelaksana di Lingkungan Pesisir Barat, Forkopimda Lampung barat-pesisir Barat, TNI/POLRI.

Sambutan Kepala Rutan II B Krui, Beni Nurrahman, A.Md IP. SH.,MH menyampaikan Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan bagi para warga binaan pemasyarakatan pada khususnya, sebab pada hari ini sebagai mana pada tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan peraturan pemerintah No 99 tahun 2012 dan keputusan presiden RI No 174 Tahun 1999; warga binaan pemasyarakatan akan diberikan remisi (pengurangan pidana).

Baca Juga :  Koramil 410-01/PJG Lakukan Pengamanan Sosialisasi Warga Yang Terdampak Double Track PT. KAI

Pemberian Remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

Kemudian Beliau juga menyampaikan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum ( RU-I ) Tahun 2019 yang berjumlah 81 orang yang terdiri dari :
– 50 orang mendapat Remisi 1 bulan
– 16 orang mendapat Remisi 2 bulan
– 7 orang mendapat Remisi 3 bulan
– 4 orang mendapat Remisi 4 bulan
– 4 orang mendapat Remisi 5 bulan

Selanjutnya sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa pemberian Remisi kepada narapidana ini diharapkan agar seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum / norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan YME maupun kepada sesama manusia.

Baca Juga :  Pembangunan Fisik 2018 Tiuh Pagar Jaya, Utamakan Kebutuhan Warganya.

Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran kemasyarakatan agar menjadikan momentum kemerdekaan RI Indonesia Tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan pengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu isu terkait pemasyarakatan, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas bekerja profesional dan tulus dengan terus menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondusif, aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan kementerian hukum dan HAM pada umumnya.(Riswanto)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *