BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

Kapolsek Gunung Agung : Berikut Kronologis Penemuan Mayat Terbakar dan MD di Peladangan Karet

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

TULANG BAWANG | Polsek Gunung Agung melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan mayat laki-laki dalam keadaan terbakar dan MD (meninggal dunia) di peladangan karet.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Kamis (24/10/2019), sekira pukul 13.30 WIB, di Tiyuh/Kampung Sido Makmur.

“Adapun identitas dari korban yaitu Daroji (70), berprofesi tani, warga Tiyuh Sido Makmur, Rt 08, Rk 03, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Tri.

Lanjutnya, korban ditemukan oleh warga di rawa yang berada di tengah perkebunan karet dalam keadaan terbakar dan MD dengan badan sudah gosong dan dalam posisi terlentang serta wajah tidak dikenali lagi.

Baca Juga :  Sosialisasi PKPU dan Persiapan Pilkada Pesisir Barat dalam Keadaan Covid 19

Setelah banyak warga yang berdatangan ke TKP dan melihat langsung, salah seorang saksi Jupri (40), berprofesi tani, yang tidak lain merupakan anak kandung korban mengenali bahwa mayat tersebut adalah orang tuanya, yang posisi kebun karetnya berada persis bersebelahan dengan kebun karet yang terbakar.

Mendapatkan informasi tentang penemuan mayat tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke TKP bersama tim medis. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Baca Juga :  Bupati Lakukan Rembuk Tani di Kampung Panca Negeri

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kuat dugaan penyebab korban MD adalah korban panik saat berusaha memadamkan api yang berasal dari ladang milik korban yang membakar ladang milik warga yang ada di sebelahnya, sehingga korban kelelahan dan kehabisan oksigen serta tidak sadarkan diri akibat terkena asap serta faktor usia yang sudah lanjut,” ungkap AKP Tri.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan.(Wawan)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *