Bandar Lampung – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung menjadi pukulan telak bagi Kantor Pertanahan (BPN) Lampung Timur. Dalam perkara Nomor 8/G/TF/2026/PTUN.BL, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan Khuzil Afwa Kahuripan dan menyatakan penolakan BPN untuk memproses roya atas dua Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya sebagai tindakan yang batal dan cacat hukum. Bagi Khuzil, […]