BREAKING

Rabu, Juli 24, 2024
Lampung Barat

Ketua Bumdes Sebut Anggota Nunggak, Anggota Sebut Selalu Bayar Tiap Tahun, Anggaran Bumdes Tidak Jelas

Lampung Barat —Banyak nya kejanggalan yang ada di bumdes “Mandiri Sejahtera” Pekon Sri Menanti Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat semakin terbuka.

Hal ini di ketahui ketika tim melanjutkan investigasi penyaluran realisasi dana bumdes yang bersumber dari Dana Desa sejak tahun 2015 hingga 2019 dengan jumlah total senilai Rp. 246.919.250,- ( dua ratu empat puluh enam juta sembilan ratus sembilan belas ribu dua ratus lima puluh rupiah) dengan unit usaha Simpan Pinjam, Perlengkapan Tenda, dan Pertamini.

Meskipun telah di suntik dengan permodalan yang sangat besar Namun Bumdes hanya mampu menyetorkan PAD pekon selama 2 tahun yakni tahun 2016 dan 2017 saja, untuk tahun 2018 hingga saat ini belum mampu menyetorkan.

Ketika di konfirmasi Siti Munjaenah selaku ketua Bumdes mengatakan “Kami memang baru setor 2x ke PAD pekon, karena modal tersebut macet banyak anggota yang belum membayarkan, dan modal tersebut kami salurkan kepada kelompok-kelompok per pemangku sebesar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) ini kami ada daftar nama nya”, terang Siti.

Baca Juga :  Terbongkar Ini rahasia Sukses Kopi Lambar

Ketika Tim melakukan penelusuran guna melengkapi informasi yang valid, tim mendapati pengakuan bahwa setiap kelompok hanya menerima pinjaman sebesar Rp. 4.000.000 ( empat juta rupiah ).

“Kami setiap kelompok hanya menerima Rp. 4.000.000 mas setiap kelompok dan bunga yang harus kami bayar sebesar Rp. 200.000 dalam satu juta nya artinya saya harus membayar Rp. 800.000 sebagai bunga, dan itu selalu kami bayar setiap tahun nya mas, sebelum covid kami bayar pokok dan bunga sekaligus setiap 10 bulan nya, tapi setelah covid kami hanya membayar bunga nya saja tidak dengan pokok nya”. Ujar salah satu ketua kelompok yang nama kelompoknya di tulis sebagai penerima.

Baca Juga :  Dari Dana Desa Peratin Cipta Mulya Berikan Bantuan kepada Warga Terpapar Covid 19

Ketika tim menanyakan apakah kelompok lain juga sama narasumber menjawab sama karena aturan nya seperti itu, dan untuk tenda / tarup itu setiap masyarakat menyewa pasti langsung bayar cash biasanya.

Dengan adanya pengakuan tersebut dan fakta bahwa ibu Siti Munjaenah tidak dapat memberikan bukti pendukung dan pelaporan keuangan secara lengkap maka sangat kuat dugaan indikasi Korupsi yang di lakukan oleh oknum Pengurus Bumdes tersebut.

Tim telah mengubungi pihak Kecamatan melalui camat Air Hitan Andi Cahyandi dan mengatakan “Tim dari Kecamatan akan turun ke lapangan mas, nanti hasil dari kunjungan tim akan kita sampaikan kepada rekan-rekan PWRI, dan kami berterimakasih atas informasi yang di berikan”. Ujar Andi

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *