BREAKING

Selasa, Juli 23, 2024
BERITA TERKINIDaerahHukum dan KriminalLAMPUNGTanggamus

Komnas Perlindungan Anak Tanggamus Soroti Dugaan Penganiyaan Anak Dibawah Umur di Pugung

TANGGAMUS | Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Tanggamus Imron Jauhadi tinjau Langsung korban penganiyaan anak dibawah umur di Kecamatan Pugung.

Menindak lanjuti informasi yang beredar dari masyarakat, Imron Jauhadi Ketua komisi Nasional perlindungan Anak Tanggamus (KOMNAS P A.) Bersama kedua angota nya, Subhan efendi Dan Zainal Abidin yang di dampingi aparat pekon sukamulya guna Meninjau Langsung ke kediaman Korban penganiyaan anak di bawah umur di pekon Sukamulya kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus,  Jum’at (05/01/2024).

Imron Jauhadi saat di temui di rumah korban, beliau menyayangkan jika Kunjungan mereka ini belum bisa berremu dan melihat langsung luka tembak yang di alami An yang masih berusia 15 Tahun.

Baca Juga :  Polres Way Kanan Berhasil Ringkus Satu Pelaku Miliki Sabu 2.7 gram

“Tujan kita kesini untuk memastikan Keadaan kesehatan korban sekaligus akan memberikan Perlindungan dan Pendampingan terhadap korban.karna ini sudah menjadi Tanggung jawab kami sesuai fungsi kami KOMNAS P A untuk melindungi Anak yang di Bawah umur yang menjadi korban kekerasan baik secara fisik atau pisikis,” ucapnya.

Lanjutnya’ kalau benar kejadian nya sesuai inpormasi yang di sampaikan masarakat ke kami. Bahwa An yang masih berusia 15 Tahun saat tertangkap basah masuk di salah satu toko di sumanda pada selasa malam 26/12/23 di duga dengan sengaja saat posisi berdiri di tembak kedua telapak Kaki nya hingga mengenai tulang,yang bisa berpotensi cacat pada korban. oleh Basuki salah satu warga sekitar yang di ketahui masih saudara pemilik toko yang tinggal tak jauh dari toko tempat ia tertangkap.

Baca Juga :  Sering Judi Kartu Remi di Indekos, Enam Warga Gadingrejo Diamankan Polisi

Lanjutnya” Kalo benar kejadian nya seperti itu beliau akan mendampingi korban dan berkomitmen akan membawa masalah ini kerana hukum polres Tanggamus. Sesuai UU perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 /undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Saya dan team akan terus berupaya untuk bisa menemui korban dan keluarga untuk di mintai kerangan sekaligus melindungi dan memastikan keadaan kesehatannya jangan sampai ia mendapat tekanan atau intimidasi dari pihak yang tak bertanggung jawab yang bisa menimbulkan depresi,” tegasnya.

Editor : (Redaksi)

Loading

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *