LSM LIR Tulang Bawang Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan DD dan ADD Tahun 2020 ke Inspektorat

Tulang Bawang

[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta[/su_label][/su_animate].

TULANG BAWANG | Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi Rakyat (LSM-LIR) Kabupaten Tulang Bawang, resmi melaporkan dugaan adanya penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Kampung Astra Kesatra, ke Inspektorat setempat, Kamis (24/3/22).

Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang sebagai kepala kampung Astra Kesatra dalam mengelola DD dan ADD Tahun 2020, LSM LIR Tulang Bawang selain melaporkan ke inspektorat juga akan melaporka hal tersebut ke Kejari dan Polres Tulang Bawang.

Junaidi Amrin, Ketua LSM-LIR Tulang Bawang yang didampingi Khoibar Nurdiansyah, Ketua DPD FORJIL Tulang Bawang mengatakan, bahwa telah melaporkan dugaan adanya peyimpangan DD dan ADD Tahun 2020 Kampung Astra Kesatra, Kecamtan Menggala.

“Kami hari ini resmi melaporkan dugaan adanya mark’up dan Piktif pada pengunaan DD dan ADD tahun 2020 yang dikelola oleh kepala kampung Astra Kesatra, selaku kuasa penuh anggaran,” jelas Junaidi.

Masih dikatakan Junaidi, langkah tersebut diambil sebab adanya kejanggalan pada realisasi DD dan ADD Tahun 2020.

“Berhubung kami nilai ada dugaan indikasi kejanggalan di anggaran tersebut, makan kami sebagai warga masyarakat dari LSM LIR Tulang Bawang tugas fungsinya sebagai kontrol sosial sangat yakin dan percaya terhadap pihak yang berwenang, baik Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan, Khususnya Penegak Hukum di Provinsi Lampung ini dapat bekerja profesional, dalam menindak lanjuti laporan-laporan masyarakat khususnya di Tulang bawang, demi terciptanya kabupaten yang bersih tanpa ada Dugaan Kolusi, Korupsi,dan Nipotisme (KKN,” kata Junaidi AR kepada Tim Media.

Sementara laporan LSM LIR diserahkan melalui loket penerimaan laporan masyarakat di Inpektorat Tulang Bawang yang diterima langsung oleh Ridwan Musanif.

Ridwan Musanif, saat dikonfirmasi mengakui bahwa telah menerima laporan dari LSM LIR Tulang Bawang yang nantinya akan diteruskan ke Inspektur Inspektorat setempat.

‘Berkas laporan dariĀ  LSM-LIR telah kami terima dan nanti akan kami sampaikan kepada Inspektur Inspektorat. Sementara ini kita tunggu dulu proses selanjutnya pak, Kebetulan Inspektur lagi dinas luar Insyaallah hari Senin depan beliau ada,” tandas Ridwan.

Penulis : (Rudi)

Tinggalkan Balasan