BREAKING

Sabtu, April 27, 2024
BERITA TERKINIDaerahHukum dan KriminalLAMPUNGMetro

Satu Pemuda Pemakai Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Metro

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
METRO | Seorang remaja pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil dibekuk Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro, Senin (01/06/20) Sekira pukul 21.00 wib.
Pelaku ialah KDS (17) warga 15 B Barat Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, yang ditangkap berdasarkan LP/ A- 229 / VI / 2020 / Pld Lpg / Res Metro.
Dari tersangka KDS ditemukan barang bukti satu buah lipatan alumunium foil yang di dalamnya berisi satu buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu ,satu buah handphone, dan satu unit R2 merk Honda Beat.
Pengungkapan kasus ini berawal berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah yang beralamatkan di Jalan Patimura Kelurahan Karangrejo sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian team Opsnal Laks Lidik di TKP melakukan penggeledahan terhadap satu orang yang di curigai dan di temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati.
Untuk diketahui, pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Penulis : (Rls/Anton)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *