Pringsewu | Kabupaten Pringsewu diwacanakan akan melaksanakan hajat pesta demokrasi di tahun 2022.
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan resmi dari DPR RI.
” Di draft yang terbaru, itu memang ada beberapa pilihan, pertama di tahun 2022 ada pilihan juga di 2023. Kita sedang menunggu pengetokan palu dari DPR RI,” kata Sofyan, Kamis (28/1/2021).
Jadi, lanjut dia, kedepan pihaknya masih menunggu keputusan dari DPR RI dan KPU RI, bukan hanya tahun pelaksanaan saja, tapi bulan pelaksanaan juga.
“Apakah bulannya melebihi AMJ (akhir masa jabatan) bupati apa tidak. Kalau di Pringsewu AMJ di bulan Mei. Intinya, pada prinsipnya kita siap melaksanakan kapanpun. Apapun yang diinstruksikan KPU RI ya kita siap mensosialisasikan pilkada selanjutnya,” lanjutnya.
Saat ini, KPU Pringsewu sudah menyiapkan semuanya, termasuk menjalin komunikasi dan mempertahankan naskah hibah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemkab.
“Selain itu, kita juga fokus untuk menyiapkan DPT , karena daftar pemilih yang berkelanjutan, dan sedang merancang konsep Kampung Demokrasi yang semoga bisa dilaunching di Pilkada selanjutnya, dan menyiapkan SDM karena Pilkada ini pertarungan tingkat daerah.Mudah-mudahan kapan Pilkadanya kita siap melaksanakan dan menyukseskan,” pungkasnya.
Penulis : (Red)