Blanko Terbatas, Disdukcapil Tanggamus Batasi Pencetakan KTP-el.
Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus membatasi pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) akibat keterbatasan persediaan blanko dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdukcapil Kabupaten Tanggamus yang mulai berlaku sejak 13 Januari 2026. Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa pencetakan KTP-el sementara waktu hanya dilayani […]
Continue Reading