BREAKING

Selasa, Maret 19, 2024
Opini

Tim Pendamping Keluarga, Kartini Masa Kini (Mencegah Stunting Menuju Indonesia Emas 2045)

 

Penulis  : Iqbal Al Bifary
(Penyuluh KB Kabupaten Tanggamus)

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta

Stunting telah ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai isu prioritas nasional dengan target penurunan kasus stunting di Indonesia yang signifikan dari angka 27,6% pada tahun 2019 diharapkan mengalami penurunan menjadi 14% pada tahun 2024.

Salah satu pilar utama untuk membangun Indonesia Emas 2045 dengan adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas secara jasmani dan rohani sehingga diharapkan dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Pada era digital saat ini terdapat wujud nyata perjuangan kaum perempuan untuk mencegah stunting di Indonesia.

Yaitu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, Kader PKK, serta kader KB yang bisa disebut tiga srikandi masa kini sebagai garda terdepan pencegahan stunting di Indonesia dengan mengoptimalkan pola asuh 1000 Hari Pertama Kehidupan.

Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh kembang anak balita akibat kekurangan gizi saat mereka dalam kandungan hingga dilahirkan ke dunia, tetapi kondisi stunting terlihat setelah bayi
berusia 2 Tahun. Adapun definisi stunting menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari -2.00 SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari – 3.00 SD (severely stunted).

Presiden RI telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dibawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai koordinator percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Kepala BKKBN, DR (Hc). dr.Hasto Wardoyo, Sp. OG (K) menyampaikan bahwa “Stunting disebabkan oleh beberapa faktor dan menjadi penting untuk kita tangani bersama dengan Anda yang berada di daerah sebagai penentu keberhasilannya. Kita harus menyiapkan strategi dan rencana aksi yang tepat, dimulai dari pengawalan calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta 1000 HPK”.

Baca Juga :  Melindungi Inovasi Desa dari Invasi Kejahatan Property Right

Berdasarkan data Prevalensi Balita Stunted (Tinggi Badan Menurut Umur) di Provinsi Lampung, SSGI 2021 terdapat 8 (delapan) Kabupaten/ Kota dengan kasus stunting tertinggi yang lebih dari 20%, yaitu: Kabupaten Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Tengah, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus.

Sebagai pola asuh pertama pencegahan stunting, BKKBN telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Petugas Kesehatan, Kader PKK, dan Kader KB yang tersebar disetiap desa/ kelurahan di Indonesia.

TPK sendiri bertugas melakukan pendampingan kepada keluarga yang dinilai berisiko mengalami stunting dengan target pencegahan dari hulu yaitu mencegah lahirnya anak mengalami stunting.

Pertama, pendampingan calon pengantin. Calon pengantin didampingi oleh TPK selama 3 bulan sebelum pernikahan untuk dilakukan pemeriksaan status gizi kedua calon pengantin yang terdiri dari pemeriksaan indikator kesehatan, yaitu: (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas, dan hemoglobin). Jika dari berbagai indikator tersebut tidak ideal,calon pengantin tersebut dapat dikategorikan berisiko melahirkan anak mengalami stunting. Untuk itu diperlukan pola asuh yang baik sejak remaja untuk menjaga kesehatan reproduksi dan menghindari kasus pernikahan dini sebagai upaya mengurangi risiko lahirnya anak stunting.

Data terbaru BKKBN menunjukan kehamilan yang terjadi saat ini 1 /3-nya berasal dari pasangan baru. Oleh karena itu, pendampingan calon pengantin oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) cukup signifikan dalam menurunkan angka stunting. Hal ini sejalan dengan strategi penurunan stunting dari hulu, yaitu mencegah lahirnya anak mengalami stunting. Pemeriksaan status gizi calon pengantin akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) melalui aplikasi yang disiapkan oleh BKKBN yang disebut Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil). Melalui aplikasi tersebut akan didapat data apabila calon pengantin berisiko melahirkan bayi berisiko stunting dari pemeriksaan indikator kesehatannya;

Baca Juga :  Sekda Kota Metro Bangkit Haryono pimpin Rapat Persiapan Penampilan Seni Kota Metro

Kedua, pendampingan ibu hamil. Pendampingan ibu hamil sejak dinyatakan positif mengandung sampai pascapersalinan dilakukan oleh TPK masih dengan aplikasi yang sama, yaitu Elsimil. Pendampingan dilakukan oleh bidan dengan pemeriksaan rutin, kecukupkan gizi ibu hamil, serta perkiraan kelahiran.

Melalui Elsimil bidan akan menginput data Hari Pertama Menstruasi (HPM), Hari Perkiraan Lahir (HPL), serta berbagai risiko anak mengalami stunting seperti anak keberapa, dan jarak kelahirkan anak sebelumnya. Dengan pemeriksaan berkala maka setiap risiko kesehatan ibu hamil dapat diatasi dengan waktu yang optimal sehingga hal ini pula sebagai wujud kepedulian kesehatan dan keselamatan ibu dan bayi;

Ketiga, pendampingan pascapersalinan . Tim Pendamping Keluarga (TPK) akan terus memantau dan mendampingi ibu pasca persalinan sampai dengan anak berusia 2 tahun. Fokus kepada pendampingan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu Pemberian ASI Eksklusif selama 6 bulan, dan MPASI yang sesuai dengan standar gizi yang diperlukan anak semasa pertumbuhan. Bidan bertugas untuk memantau 1000 HPK yang baik untuk kemudian dicatat hasilnya oleh Kader KB, sang ibu didampingi pula oleh Kader PKK untuk diberikan pengetahuan melalui KIE pola asuh anak.

Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdapat di setiap desa/ kelurahan merupakan suatu terobosan yang dilakukan BKKBN untuk menurunkan angka stunting di Indonesia dengan kolaborasi 3 (tiga komponen) yaitu Bidan, Kader PKK, dan Kader KB.

Melalui giat aktif dari masyarakat pula strategi pencegahan stunting dari hulu ini akan berjalan sukses sehingga pencegahan stunting sejak dini dapat ditangani dengan cepat melalui pendampingan, pelaporan, serta pola asuh yang baik.(*)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *