Setda Tanggamus Borong Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas dan Transportasi Rp821 Juta
Tanggamus – Kasus kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas di Pemerintah Kabupaten Tanggamus tahun 2024 menyeret Sekretariat Daerah sebagai penerima terbesar. Dari total temuan Rp1,05 miliar, Setda tercatat menghabiskan hingga Rp821 juta lebih dari dua pos sekaligus, biaya transportasi dan perjalanan dinas reguler. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya pembayaran transportasi antar kota/kabupaten dalam […]
Continue Reading